Jakarta – https://danasol.my.id/ Pelaku penabrak mobil patwal Kapolres Kendal dan pemukul polisi telah menjalani tes urine. Pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Diketahui, pelaku Budi Hartono alias Budi Cobra warga Kecamatan Brangsong, Kendal, yang ternyata pecatan TNI saat ini telah diamankan kepolisian.

“Dari hasil tes urinenya (pelaku) sementara, positif mengandung zat metamfetamin yakni narkotika jenis sabu. Untuk hasil resminya belum keluar dari labfor Semarang,” kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dilansir detikJateng, Selasa (10/6/2025).

Kapolres menjelaskan selain melakukan tes urine, petugas telah melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Dari rumah pelaku, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti senjata. “Saat hasilnya positif, kami kembangkan dan lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, mengatakan BH memang pernah bertugas di Kostrad kemudian pindah di Kodim Kendal. Namun sejak tahun 2018 yang bersangkutan sudah tidak lagi berdinas di Kodim Kendal dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari TNI.

“Memang yang bersangkutan dulunya pernah bertugas di Kostrad terus pindah ke Kodim 0715 Kendal. Tapi sejak tahun 2018, yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan,” kata Letkol Ely dilansir detikJateng, Senin (9/6/2025).