18 Pemuda Nganjuk Diamankan Saat Bentrokan dan Aksi Lempar Batu

Nganjuk – Sebanyak https://danasol.my.id/ 18 pemuda di Nganjuk diamankan polisi akibat terlibat bentrokan dan aksi lempar batu yang terjadi selama bulan Mei 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat terjadi tujuh kasus bentrokan antarpemuda di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, 18 tersangka itu diamankan dalam rangkaian Operasi Pekat II Semeru 2025. Para tersangka terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga aksi lempar batu yang cukup meresahkan warga.

“Ada 18 tersangka aksi pengeroyokan dan hingga lempar batu yang terjadi selama Mei 2025. Total ada 7 kasus dengan lokasi berbeda,” ujar Henri kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Henri menjelaskan, pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut dilakukan selama periode 1 hingga 14 Mei 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Pekat. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu bata yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Dari 7 kasus 18 tersangka Cuan128 pengeroyokan yang terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 saat dalam momen Operasi Pekat II Semeru 2025. Ada 9 barang bukti batu bata yang digunakan saat lempar batu,” jelasnya.

Selain mengamankan 18 tersangka pengeroyokan, polisi juga menangkap puluhan pelaku tindak pidana lainnya. Henri merinci, secara keseluruhan ada 63 tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat di bulan Mei.

“Total sebanyak 63 tersangka diamankan oleh Polres Nganjuk selama bulan Mei 2025,” ungkap Henri.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang melibatkan 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita dalam kasus ini didominasi minuman keras oplosan jenis arak jowo.

“Untuk kasus tipiring ada 23 tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita yakni 49 botol besar (1.500 ml) arak jowo sebanyak 73,5 liter, 4 botol kecil (600 ml) arak jowo sebanyak 2,4 liter, dan 3 botol besar arak jowo mony sebanyak 4,5 liter. Selain itu, turut diamankan 2 botol minuman keras merek Srigunting, sehingga total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter,” tandas Henri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *